Awasi Rekapitulasi PDPB Triwulan I, Bawaslu Kabupaten Pacitan Tekankan Keterlibatan dan Akurasi Data
|
PACITAN – Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan serta akurasi data dalam pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan hasil PDPB yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Kamis (2/4/2026), di Rumah Pintar Pemilu (RPP).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang menegaskan bahwa pleno PDPB merupakan agenda rutin setiap triwulan sekaligus bagian dari program strategis nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi kunci dalam menjamin hak pilih masyarakat.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Anang Ma’ruf, menjelaskan bahwa rekapitulasi PDPB merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang dilakukan secara berkelanjutan. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, turut memberikan masukan dengan menekankan bahwa Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Pengawasan dilakukan melalui uji petik data pemilih pada triwulan terakhir serta koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan guna meminimalisir potensi ketidaksesuaian data.
Sementara itu, Wakapolres Pacitan, Kompol Mochammad Mukid, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pacitan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 481.096 (empat ratus delapan puluh satu ribu sembilan puluh enam) pemilih, yang terdiri atas 239.020 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu dua puluh) pemilih laki-laki dan 242.076 (dua ratus empat puluh dua ribu tujuh puluh enam) pemilih perempuan.
Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Pacitan juga melaksanakan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 kepada instansi terkait sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pacitan beserta jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Pacitan, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Tahanan (Rutan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Penulis dan Foto: Roni