Bawaslu Jatim Perkuat Sistem PPKS, Siapkan Mekanisme Penanganan Berbasis Penyintas
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus mengembangkan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang komprehensif melalui diskusi daring bertema “Kampanye Lapor Berani; Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi” yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan bahwa penguatan sistem kelembagaan menjadi salah satu fokus utama Pokja PPKS. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara profesional, aman, serta berorientasi pada pemulihan korban.
“Kami tengah membangun sistem PPKS yang menyeluruh, mulai dari penyusunan SOP, protokol kerahasiaan, formulir penanganan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia agar setiap laporan dapat ditangani dengan optimal,” jelas Eka.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa terdapat tiga pilar utama dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu. Pertama, membangun budaya organisasi yang tidak menyalahkan korban serta menjunjung tinggi martabat manusia. Kedua, memberikan dukungan kepada seluruh penyintas tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang. Ketiga, memperkuat mekanisme kelembagaan yang menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan seksual. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berupa juru bahasa isyarat, tenaga ahli komunikasi, serta pendamping profesional guna memastikan proses pelaporan dan pemulihan berjalan secara optimal.
Dalam pengembangannya, Pokja PPKS Bawaslu Jawa Timur juga akan menggelar berbagai pelatihan, seperti konseling berbasis trauma, investigasi berbasis trauma, serta tata cara penanganan kasus yang berpusat pada kebutuhan penyintas.
“Pendekatan yang kami gunakan adalah survivor-centered approach. Korban memiliki hak untuk menentukan langkah yang ingin ditempuh, baik melalui mekanisme etik, administratif, maupun pidana,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Jawa Timur juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Sosial, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta kepolisian, guna mendukung penanganan kasus yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.
Melalui penguatan sistem PPKS tersebut, Bawaslu Jawa Timur berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, profesional, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pegawai dari segala bentuk kekerasan seksual.