Bawaslu Kabupaten Pacitan Gelar Rapat Internal Penyusunan Program Kerja 2026 Berbasis IKU
|
Pacitan — Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar rapat internal terkait penyusunan program kerja Tahun 2026 berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Senin (19/01/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Ketua Bawaslu tentang Penetapan Daftar IKU Tahun 2026 yang menjadi acuan dalam penyusunan program kerja seluruh divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menyampaikan bahwa IKU Tahun 2026 merupakan pedoman strategis yang harus dipahami dan dijadikan dasar bersama dalam perencanaan program kerja.
“Setiap divisi diharapkan menyusun program kerja yang selaras dengan IKU agar pelaksanaan kebijakan dan kegiatan dapat berjalan secara terukur, sistematis, dan berorientasi pada capaian kinerja,” ujar Agus Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa IKU tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kinerja, tetapi juga sebagai panduan dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bawaslu.
“Dengan menjadikan IKU sebagai rujukan utama, program kerja tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat kinerja kelembagaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Rapat internal tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan Siti Aminah, Kasubbag Pengawasan dan Humas Marji Wegoyono, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap seluruh divisi memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan dan prioritas kinerja lembaga Tahun 2026, sehingga program kerja yang disusun dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan akuntabel.