Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pacitan Gelar Sidang Perdana

Bawaslu Kabupaten Pacitan Gelar Sidang Perdana

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan gelar sidang perdana Bawaslu Pacitan gelar sidang perdana laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan agenda putusan pendahuluan laporan pelanggaran administrasi pemilu dengan nomor register 003/LP/PL/ADM/KAB/16.27/VII/2019 (15 /07/2019). Sidang pendahuluan ini dipimpin ketua majelis Agus Hariyanto,S.Pd dan anggota majelis Syamsul Arifin,S.Th.I dan Mohamad Mashuri.


Sidang ini dihadiri oleh pelapor yang dikuasakan kepada Abdul Ghoni dan pihak terlapor hadir semua yaitu pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Dalam sidang ini Bawaslu memutuskan bahwa Laporan yang dilaporkan oleh sdr. Riyanto, SH  memenuhi syarat formil dan syarat materiil dan akan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan.


Sidang yang dibuka pukul 10.20 dan terbuka untuk umum ini juga dihadiri oleh beberapa masyarakat serta media yang ikut menyaksikan jalannya sidang. Dalam sidang ini juga diagendakan sidang lanjutan yang akan digelar selasa 16 Juli 2019 pukul 09.00 dengan agenda pembacaan pokok – pokok laporan Pelapor dan jawaban pelapor.


Kegiatan sidang ini merupakan tindak lanjut atas laporan sebelumnya yaiut laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU terkait penundaan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Pacitan (11/07/2019). Dalam laporannya yang diserahkan atas nama Riyanto, SH, DPC Partai Gerindra Kabupaten Pacitan menyampaikan secara resmi laporan tertulis besrta bukti materiil terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pacitan sebagai pihak terlapor.


Seusai sidang, Ketua Majelis Agus Hariyanto menyatakan jika sidang hari ini berjalan lancar dan berharap begitu pada sidang – sidang selanjutnya yang akan dilaksanakan besok dengan agenda pembacaan pokok – pokok laporan Pelapor dan jawaban pelapor. “Terima kasih kepada kawan-kawan media dan aparat keamanan yang ikut melancarkan kegiatan sidang di Bawaslu ini” Tegas Kordinator divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pacitan ini.