Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pacitan Memberikan Santunan Kerja Kepada Dua Orang Pengawas Pemilu

Bawaslu Kabupaten Pacitan Memberikan Santunan Kerja Kepada Dua Orang Pengawas Pemilu

Pacitan - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Pacitan memberikan santunan kecelakaan kerja kepada dua orang pengawas pemilu adhoc yang mengalami luka Sedang selama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Pemberian santunan secara langsung diserahkan oleh Sulami selaku Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di damping Sudaryono Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Sulami menjelaskan pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan empati Bawaslu kepada para jajaran pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama mengawasi penyelenggaraan pemilu kemarin.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada bangsa dan negara selama ini sebagai pengawas pemilu," kata Sulami, Kamis, 12 September 2019.
 
Kedua pengawas pemilu yang mendapatkan santunan terdiri dari, Tumirin Pengawas PTPS 09 Desa Bandar dan Muhammad Sobarudin Panwaslu Desa Bandar.
 
Besaran santunan yang diterima masing-masing mendapatkan  Rp8.250.000 juta. 
Para penerima santunan ini juga telah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh tim Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Upaya ini dimaksudkan agar santunan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
  
"Pemberian santunan ini tentu tak dapat menggantikan rasa sakit dan duka yang dialami para penyelenggara pemilu dan keluarga, tapi pemberian santunan ini setidaknya dapat dipandang sebagai wujud perhatian dan perlindungan yang diberikan negara kepada para penyelenggara pemilu yang telah memberikan kontribusi bagi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, semoga bermanfaat dan barokah." jelas Sulami.
 
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri, mantan Panwascam Kecamatan Bandar Arif Munawan.(roni)