Bawaslu Kabupaten Pacitan Membersamai KPU dalam Pengawasan Coklit Terbatas di Donorojo
|
Pacitan, 25 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Pacitan melalui anggota Fajar Dino Prawika, bersama staf sekretariat, melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Donorojo.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk membersamai KPU Kabupaten Pacitan dalam memastikan seluruh tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pengecekan administrasi, konsistensi dan keakuratan data pemilih, serta mendampingi petugas dalam pelaksanaan verifikasi faktual di sejumlah desa.
Dalam pelaksanaannya, Fajar Dino Prawika menegaskan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Pacitan menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.“Kehadiran Bawaslu di lapangan bertujuan memastikan proses Coklit Terbatas berjalan transparan dan sesuai prosedur, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau data yang belum diperbarui,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Pacitan juga mengapresiasi kerja sama jajaran KPU Kabupaten Pacitan, pemerintah desa, serta para petugas pemutakhiran data pemilih di Kecamatan Donorojo. Melalui pendampingan dan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus meningkat sebagai dasar penting dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan kredibel.