Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Ajak Fatayat NU sebagai Pengawas Partisipatif dalam Pemilu 2024

Bawaslu Pacitan Ajak Fatayat NU sebagai Pengawas Partisipatif dalam Pemilu 2024

Bertujuan untuk memperluas sayap-sayap pengawas partisipatif guna menyukseskan Pemilu 2024. Bawaslu Pacitan adakan MOU dengan Fatayat NU. Jumat, 11/06/2021 bertempat di Gedung NU Pacitan.

Dalam kesempatan tersebut Berty Stefanus selaku Ketua Bawaslu Pacitan mengucapkan terimakasih kepada Fatayat NU dan telah berkenan untuk bersama-sama menandatangani MOU. 

Tak lupa Berty juga mengajak kepada Fatayat NU untuk menjadi pengawas partisipatif. "Mengapa kami mengajak Fatayat NU karena di Fatayat NU mempunyai pengurus hingga di tingkat desa atau ranting. Sehingga apa yang kami sampaikan di tingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan dapat tersampaikan hingga ke tingkat desa", Tegasnya.

Kami Bawaslu memang tugasnya sebagai pengawas Pemilu maupun Pemilihan. Kita mengawasi bagaimana pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menindak jika terjadi pelanggaran. "Namun tugas pengawasan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Bawaslu dan pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat luas", Imbuhnya.

Dilain kesempatan, Mahmud selaku PCNU Pacitan mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas ditandatanganinya MOU antara Fatayat NU dan Bawaslu ini. "Hal ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Pacitan sehingga dapat dilaksanakan dengan baik, lancar dan saling mendukung", Ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fatayat NU Pacitan, Murtiyaningsih yang berharap Fatayat NU bisa ikut andil dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

Setelah diadakan MOU tersebut Bawaslu Pacitan akan lakukan sosialisasi-sosialisasi ke tingkat Fatayat NU di Kecamatan guna menyampaikan tugas dan fungsi lembaga Bawaslu serta mengajak Fatayat NU untuk menjadi pengawas partisipatif.