Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Awasi Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab

Bawaslu Pacitan Awasi Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan awasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Periode 2019-2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan di Hotel Permata (21/07/2019).

“Bawaslu Kabupaten Pacitan memiliki tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan memastikan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Periode 2019-2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ucap Berty

Selain mengundang Bawaslu Pacitan KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu. Pleno terbuka juga dihadiri Bupati Pacitan, Indartato, Ketua DPRD (Ronny Wahyono), Sekretaris Kabupaten Pacitan (Suko Wiyono) dan anggota serta forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Indartato menyampaikan ucapan selamat kepada calon terpilih. Diharapkan, 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan membangun Pacitan agar lebih maju lagi.

Lebih lanjut, Indartato mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019. Dia menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan semua elemen yang ikut menyukseskan Pemilu sampai tahapan terakhir pada rapat pleno terbuka.

Sebagai informasi, dari total 45 kursi DPRD Pacitan, Partai Demokrat mendapatkan 14 kursi, Golkar 9 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, PKB 5 kursi, Hanura 3 kursi, Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi dan NasDem 2 kursi.