Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Awasi Tahapan Seleksi Wawancara PPK

Bawaslu Pacitan Awasi Tahapan Seleksi Wawancara PPK

Guna memastikan proses rekruitmen PPK yang berkualitas, mempunyai integritas dan netralitas serta tidak terlibat sebagai anggota Partai Politik. Bawaslu kabupaten pacitan melakukan pengawasan pada tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga hari terakhir pelaksanaan. Di rumah pintar pemilu pacitan 8 s.d 10/02/2020

Sulami, selaku kordiv pencegahan menyampaikan jika semua peserta tes wawancara hadir kecuali punung yang di terima oleh intansi lain. Secara umum proses wawancara sudah memenuhi prosedur sesuai dengan timeline dan tidak ada temuan dugaan pelanggaran.

Lebih lanjut satu - satunya perempuan di Bawaslu Pacitan ini berharap jika 5 anggota panitia pengawas kecamatan yang di tetapkan oleh KPU Kabupaten Pacitan di harapkan sesuai dengan peraturan undang undang terkait pembentukan PPK oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu salah satu peserta tes wawancara persiapan sudah di lakukan dengan mempelajari tentang pkpu dan perbawaslu yang mengatur undang undang pemilu. "Tes wawancara yang diujikan ada materi terkait pencalonan, verifikasi faktual, pemungutan dan penghitungan, rekapitulasi", ungkap Elis Susilowati wanita asal sudimoro.

Sebagai informasi, Pelaksanaan tes di bagi menjadi 3 gelombang dari 12 kecamatan se kab pacitan di antaranya hari Sabtu tanggal 08 februari 2020 untuk kecamatan Donorojo, Punung, Pringkuku dan Pacitan, hari Minggu tanggal 09 februari 2020 untuk kecamatan Tegalombo,Bandar, Nawangan dan Arjosari, serta terakhir hari Senin tanggal 10 februari 2020 untuk kecamatan Ngadirojo, Sudimoro, Tulakan dan Kebonagung.

Peserta tes ini adalah peserta yang dinyatakan lolos test CAT yang di laksanakan pada tanggal 03 Februari 2020 di gedung stkip kabupaten pacitan dengan jumlah peserta 230 dari 12 kecamatan dan peserta di ambil 10 dari tiap kecamatan dan akan diambil 5 yang lolos dalam pengumuman nanti.