Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Bentuk Desa Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Pacitan Bentuk Desa Pengawasan Partisipatif

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Pacitan lakukan Pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif dalam rangka Sosialisasi pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Pacitan. Hari pertama kegiatan di laksanakan di Desa Candi Kecamatan Pringkuku dan Desa Sukorejo Kecamatan Sudimoro pada 12/11/2019. Kemudian dilanjutkan hari kedua di Desa Purworejo Kecamatan Pacitan dan Desa Gembuk Kecamatan Kebonagung pada 13/11/2019. Dan hari terakhir di Desa Belah Kecamatan Donorojo pada 14/11/2019.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pacitan mengatakan bahwa minimnya personel Bawaslu, karena di Kabupaten hanya ada 5 orang di Kecamatan ada 3 serta Desa 1 orang. Dengan minimnya sumber daya yang ada dalam melakukan pengawasan, maka diperlukan partisipasi warga untuk ikut mengawasi pemilu. Hal ini mempertegas bahwa pengawasan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama, “Dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan rasa kepedulian rasa memiliki, masyarakat dapat berperan aktif terhadap pengawalan proses jalannya demokrasi dan bukan hanya milik Bawaslu saja” Ungkap Sulami selaku Kordiv Pengawasan.

Sulami juga berharap dengan adanya pembentukan desa pengawasan partisipatif ini masyarakat sadar dan mempunyai rasa kepedulian yang tinggi terhadap proses demokrasi serta mengetahui aturan dan tata cara yang seharusnya dilakukan demi terselenggaranya proses demokrasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan amanah. (Humas Bawaslu Pacitan)