Bawaslu Pacitan Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Pacitan — Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan secara resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan demokrasi, khususnya dalam aspek validasi data pemilih. Posko aduan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk ketidaksesuaian data, seperti:
- Pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar,
- Pemilih ganda,
- Pemilih yang tidak memenuhi syarat,
- Warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecekan data secara mandiri melalui situs resmi KPU: https://cekdptonline.kpu.go.id. Jika ditemukan kesalahan elemen data atau ketidaksesuaian status, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Ini penting demi menjamin daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir,” ujar Agus Hariyanto Kordiv Pencegahan,Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Pacitan.
Posko aduan dapat diakses secara langsung di:
📍 Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan
Jl. MT Haryono No. 60, Pacitan
🕗 Setiap hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB (khusus Jumat hingga pukul 16.30 WIB)
Atau melalui layanan WhatsApp (khusus chat) di nomor: 0813-2612-9212