Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan dan Karang Taruna Teken Nota Kesepahaman Penguatan Pendidikan Pemilih dan Pengawasan Partisipatif

17 september

adan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan bersama Karang Taruna Kabupaten Pacitan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pendidikan Pemilih dan Pengawasan Partisipatif. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Rabu (17/09/2025).

Pacitan, 17 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan bersama Karang Taruna Kabupaten Pacitan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Program Pendidikan Pemilih dan Pengawasan Partisipatif. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan pada Rabu (17/09/2025).

Nota kesepahaman ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dalam mengawal proses demokrasi di Pacitan. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. “Karang Taruna merupakan wadah generasi muda yang memiliki jangkauan luas hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap pengawasan partisipatif semakin mengakar di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Pacitan, Mulyadi, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi pemuda dalam mendukung terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil. “Kami siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif pemilih,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepahaman ini, Bawaslu Pacitan dan Karang Taruna berkomitmen menjalankan berbagai program bersama, di antaranya diskusi publik, pendidikan pemilih bagi pemuda, serta pelibatan aktif generasi muda dalam pengawasan setiap tahapan pemilu.