Rakor Bersama Bawaslu se-Jatim, Perkuat Pengawasan PDPB Non-Tahapan Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Pacitan memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) non-tahapan pemilu melalui Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan strategi pengawasan PDPB agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun berada di luar tahapan pemilu.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga pengawas pemilu dalam mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Pengawasan PDPB tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi yang kuat dan koordinasi berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eka.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan PDPB tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat provinsi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya serta konsistensi daerah dalam menerjemahkan strategi pengawasan ke dalam langkah-langkah konkret.
“Keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga pada kesiapan sumber daya dan konsistensi daerah dalam menerjemahkan strategi pengawasan ke dalam langkah-langkah konkret,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, menegaskan komitmen Bawaslu Pacitan dalam mendukung penguatan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.
“Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan PDPB secara aktif dan berkelanjutan. Melalui rakor ini, kami memperoleh penguatan strategi sekaligus ruang evaluasi agar pengawasan di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujar Agus.
Ia menilai rakor rutin ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan langkah pengawasan antar daerah, sekaligus memperkuat peran pencegahan dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kesamaan langkah dan visi pengawasan menjadi kunci agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara,” tambahnya.
Rakor ini juga diisi dengan pemaparan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB di masing-masing kabupaten/kota, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi serta rekomendasi perbaikan ke depan.
Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Hariyanto, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, serta staf Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat.
Sebagai informasi, rakor pengawasan PDPB ini dilaksanakan secara daring setiap akhir bulan dan diikuti oleh seluruh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan rutin ini bertujuan memastikan persamaan langkah dan visi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.