Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Pacitan Teken Perjanjian Kinerja Program Kerja 2026
|
Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Program Kerja Tahun 2026 berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Jumat (30/1/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola kelembagaan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pacitan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, para Kepala Subbagian, staf sekretariat, serta Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten Pacitan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja berbasis IKU menjadi pedoman penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan untuk bekerja secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Syamsul Arifin.
Menurutnya, penetapan perjanjian kinerja juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
“Dengan adanya indikator kinerja yang jelas, pelaksanaan program kerja dapat dievaluasi secara objektif sehingga mendorong peningkatan akuntabilitas dan kinerja kelembagaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap pelaksanaan Program Kerja Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan optimal, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi dalam mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.