Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Dialog Pengawasan Pemilihan dengan Kordiv Pengawasan Bawaslu RI

Bawaslu Pacitan Gelar Dialog Pengawasan Pemilihan dengan Kordiv Pengawasan Bawaslu RI

Bawaslu Pacitan Gelar Dialog Pengawasan Pemilihan dengan narasumber Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Jawa Timur dan Ketua Bawaslu Pacitan. Kamis, 20/08/2020 Malam di Kantor Bawaslu Pacitan.

Afifudin selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu RI mengatakan bahwa, tujuan hadir ke Pacitan ini sebagai salah satu upaya bawaslu RI untuk memastikan kesiapan jajaran kita di Pacitan yang akan melaksanakan Pilkada. “Ada dua hal yang harus dipastikan yaitu pertama kesiapan pengawasan di jajaran kita. Kedua, ketersediaan APD di Jajaran kita, karena pilkada di tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Sehingga pilkada dapat dilakasanakan dengan syaraat dilakukan protokol kesehatan. Sebagaimana kita tahu Bawaslu mempunyai indeks Kerawanan Pilkada atau potensi-potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi sehingga kita antisipasi sebagai upaya pencegahan Bawaslu”. Tegasnya.

Lebih lanjut Afifudin mengatakan, secara umum karena kami tidak bisa mendatangi daerah secara keseluruhan, kami mendapatkan laporan secara berjenjang. Tapi secara umum persentase mayoraritas seluruh daerah sudah siap untuk melakukan teknis kepengawasan maupun untuk memenuhi protokol kesehatan. Karena salah satu tugas Bawaslu adalah memastikan kualitas proses. Meskipun Pilkada dilakukan di tengah pandemi covid-19 kita harus memastikan prosesnya berjalan dengan baik. 

“Kalau ada pelanggaran harus kita tindak, namun sebelum itu semua pengawasan harus diketatkan, pencegahan harus dimaksimalkan. Dan dialog-dialog kita seperti ini merupakan bagian dari upaya penccegahan kita. Memberikan informasi kepada masyarakat atas apa yang kita lakukan, informasi apa yang tidak boleh dilakukan”, ungkap Afifudin.

Di lain kesempatan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa sebenarnya aktifitas pengawasan ini tidak jauh dari pemilihan-pemilihan sebelumnya termasuk hal teknis pengawasan, strategi pengawasan atau upaya-upaya pencegahan sebagaimana mestinya sebagaimana biasanya. “Hanya karena Pilakda ini berada di masa pandemi covid-19 yang tidak dapat diprediksi kapan pandemi ini berakhir. Sementara kepemerintahan daerah ini terus berjalan secara reguler. Sehingga ada hal penting yang harus disiapkan yaitu aturan-aturan ketaatan pada protokol kesehatan”, Jelas Moch.Amin

Harapannya meskipun Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi covid-19 agar tetap terjaga kualitasnya. Karena kalau terjaga kualitasnya prosesnya, hasilnya seperti apapun tidak akan membuat orang curiga tidak akan membuat orang menggugat. Sehingga harus kita pastikan bahwa Pilkada ini harus berjalan dengan baik. Sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang Pencegahan kita maksimalkan, pengawasan harus melekat dan kemudian baru kita lakukan penindakan.