Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu, Perkuat Kolaborasi Bersama Bakesbangpol

Bawaslu Pacitan Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu, Perkuat Kolaborasi Bersama Bakesbangpol

Pacitan – Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, Ratna Budiono, Kamis (05/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan, Plt. Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, para kepala subbagian (Kasubbag), serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan. Rapat ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan antarlembaga. Menurutnya, kerja sama yang terjalin tidak hanya sebatas koordinasi formal, tetapi juga menjadi upaya untuk saling menguatkan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kolaborasi ini penting untuk saling menguatkan. Dengan komunikasi dan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mendukung upaya pengawasan pemilu serta memperkuat kesiapan menghadapi penyelenggaraan pemilu mendatang,” ungkap Syamsul.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Pacitan, Ratna Budiono, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bakesbangpol dan Bawaslu perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pacitan. Menurutnya, sinergi antarlembaga memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kolaborasi ini perlu terus dibangun dan diperkuat. Bawaslu dan Bakesbangpol memiliki peran yang dapat saling mendukung, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami aturan serta memiliki kesadaran hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui hak dan kewajibannya, tetapi juga ikut berperan dalam menjaga demokrasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ratna.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat bersama Bakesbangpol Kabupaten Pacitan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat pengawasan partisipatif sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.