Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Dorong Pemilu Inklusif melalui Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Pacitan Dorong Pemilu Inklusif melalui Penguatan Pengawasan Partisipatif

Pacitan – Bawaslu Kabupaten Pacitan terus mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang inklusif dengan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pengawasan Partisipatif dengan tema “Mewujudkan Pemilu Inklusif dalam Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas pada Penyelenggaraan Pemilu”, Rabu (4/11/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Agus Hariyanto, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa pemilu inklusif merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keadilan, dan nondiskriminasi bagi seluruh warga negara.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Hak tersebut harus dijamin dan difasilitasi agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam menggunakan hak pilih.

Agus juga menekankan bahwa pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas tidak cukup hanya dengan memberikan kesempatan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan fasilitas yang aksesibel, informasi kepemiluan yang mudah dipahami, serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.

Ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pacitan yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi atas berbagai hambatan yang masih dihadapi, sekaligus mendukung program kerja Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.

“Terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pacitan dan seluruh teman-teman sekretariat yang telah hadir serta memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap penyandang disabilitas tidak hanya dilibatkan sebagai pemilih, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Melalui kegiatan ini, kami ingin turut memberikan masukan dan solusi agar penyelenggaraan pemilu ke depan semakin inklusif dan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Asung Santiaji selaku perwakilan Himpunan Penyandang Disabilitas Pacitan menyampaikan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan pemilu perlu terus didorong. Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya perlu mendapatkan jaminan dalam menggunakan hak pilih, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta turut berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

“Harapan kami, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dilibatkan secara aktif. Kami memiliki pengalaman dan pandangan yang bisa menjadi masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam memastikan aksesibilitas dan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas,” ungkap Asung.

Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu dengan kelompok penyandang disabilitas dapat terus terjalin, sehingga berbagai kendala yang dihadapi dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat memperoleh akses, kesempatan, dan ruang partisipasi yang setara dalam proses demokrasi.

Melalui penguatan pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mencegah potensi pelanggaran serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dapat mengurangi akses penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa penyelenggaraan pemilu harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Sinergi antara Bawaslu, masyarakat, dan kelompok penyandang disabilitas menjadi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang terbuka, ramah, dan berkeadilan.

Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong pemenuhan hak politik seluruh kelompok masyarakat. Sebab, pemilu yang inklusif bukan sekadar memberikan kesempatan untuk memilih, melainkan memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam proses demokrasi.

Penulis : Harni

Editor dan Foto: Roni