Bawaslu Pacitan Gelar Sekolah Rakyat Bahas Tata Naskah Dinas
|
Senin (25/05/2026), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan menyelenggarakan kegiatan Sekolah Rakyat dengan mengangkat materi terkait tata naskah dinas dan korespondensi berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat mengenai tata kelola administrasi dan surat menyurat di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Nurul Fata Khoiruriza. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tata naskah dinas memiliki peran penting sebagai pedoman dalam administrasi kelembagaan.
“Tata naskah dinas merupakan fondasi penting dalam proses surat menyurat serta menjadi acuan bersama untuk menyamakan persepsi dalam penerapan Peraturan Bawaslu,” ujarnya.
Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Eka Dwi Tursina yang memaparkan ketentuan tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020. Penyampaian materi meliputi mekanisme penyusunan surat dinas, penggunaan format naskah, hingga pentingnya ketelitian dalam administrasi kelembagaan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti pembahasan. Diskusi berjalan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman terkait penerapan tata naskah dinas di lingkungan kerja masing-masing.