Bawaslu Pacitan Gelar Sekolah Rakyat, Perkuat Pemahaman Produk Hukum Berbasis JDIH
|
PACITAN — Senin 09 Februari 2026 Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Sekolah Rakyat sebagai upaya penguatan kapasitas internal kelembagaan, khususnya dalam pemahaman dan pemanfaatan produk hukum. Kegiatan ini menjadi ruang edukatif bagi jajaran Bawaslu untuk memperdalam peran hukum sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pacitan, Muhammad Nur, dalam sambutannya menegaskan pentingnya produk hukum sebagai pedoman kerja yang menjamin kepastian, ketertiban, dan akuntabilitas kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan dan pengelolaan produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya sebagai arsip, tetapi juga sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.
“Produk hukum yang tertata dengan baik melalui JDIH akan memperkuat legitimasi kerja Bawaslu, memudahkan akses informasi hukum, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga,” tegas Muhammad Nur.
Materi dalam kegiatan Sekolah Rakyat ini disampaikan oleh Mohammad Avi Nur Rohman, yang mengulas secara komprehensif fungsi, manfaat, serta strategi pengelolaan produk hukum dalam JDIH. Ia menekankan bahwa JDIH menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi, konsistensi kebijakan, dan profesionalitas kerja kelembagaan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan diikuti oleh peserta dengan antusias. Para peserta terlihat aktif menyimak materi, berdiskusi, serta memberikan tanggapan terkait implementasi produk hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan Sekolah Rakyat ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran terhadap pentingnya produk hukum, sekaligus mendorong penguatan budaya kerja yang berbasis regulasi dan tata kelola hukum yang baik.
Penulis : Harni
Editor dan Foto : Roni