Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Gelar Tes CAT Bagi Calon Panwascam Se Kabupaten Pacitan

tes cat

tes cat

Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaksanakan pengawasan proses pelaksanaan Tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Ruang Labor TIK SMKN 1 Pacitan, Senin (13/5/24).

Tes itu diikuti oleh 49 orang dan digelar satu sesi. Selain ujian CAT para pesertapun juga akan mengikuti ujian essay di tempat yang sama. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pacitan, Nurul Fata Khoirurriza menyebut Bawaslu Pacitan wajib melakukan perekrutan baru jika terdapat panwascam existing yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memastikan proses pelaksanaan tes CAT Panwascam sesuai peraturan.

Selain itu, terang Fata, pada prinsipnya dalan proses rekrutmen itu, sekaligus menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI, yakni melalui SK Ketua Bawaslu No 4224 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Dalam rekrutmen Panwascam untuk Pilkada ini, lanjutnya, dilakukan terlebih dahulu evaluasi kinerja (Evkin) terhadap anggota Panwascam yang telah dan atau sedang menjalankan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024, di mana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam di Pilkada 2024.

“(Mekanisme) Kedua, rekrutmen atau penjaringan peserta baru. Untuk jadwal, persyaratan, dan prosedur pendaftaran, semuanya sudah disosialisasikan di akun media sosial dan saluran resmi website Bawaslu. Terbuka dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” jelas Ketua Bawaslu.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, mulai dari warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di Kabupaten Pacitan yang dibuktikan dengan KTP elektronik, dan lain sebagainya.

Adapun beberapa berkas yang harus disiapkan mulai dari surat lamaran, fotokopi KTP elektronik, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah, fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

“Selain itu, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat fisik, surat keterangan bebas dari narkotika, surat pernyataan, hingga keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi,” tuturnya.

Rekrutmen tersebut dibutuhkan sebanyak sembilan 36 orang untuk mengisi Panwascam di 12 kecamatan di Kabupaten Pacitan. Hadir kesempatan itu hadir, Komisioner Bawaslu, Muhammad Nur dan Koordinator Sekretariat Bawaslu, Kepala Sub Bagian, serta jajaran staf Bawaslu Pacitan. (jie)