Bawaslu Pacitan Ikuti Peer Learning Vol. 8 Bawaslu Jatim, Bahas Penguatan Akuntabilitas Keuangan
|
Pacitan, 13 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Peer Learning Penguatan Kelembagaan Volume 8 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas Keuangan”, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, dalam arahannya menegaskan pentingnya setiap satuan kerja memahami aturan dan prinsip dalam pengelolaan keuangan.
“Bagaimana mengelola uang yang diberikan agar tertib aturan dan administrasinya. Pertemuan ini penting, terutama bagi Satker baru agar siap dalam mengelola keuangan masing-masing. Sebagai lembaga negara yang dibiayai negara, setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Rusmifahrizal.
Senada dengan itu, Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Jatim lainnya, menambahkan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya menuntut tanggung jawab, tetapi juga harus mencerminkan nilai akuntabilitas.
“Pengelolaan anggaran tidak hanya harus responsible, tapi juga accountable,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf, menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan dan pengendalian dalam mencapai keberhasilan organisasi.
“Suksesnya suatu organisasi adalah hasil dari perencanaan yang matang dan pengendalian yang efektif. Maka kendalikanlah apa yang telah direncanakan sebelumnya,” tutur Yusuf.
Melalui kegiatan peer learning ini, Bawaslu Pacitan bersama seluruh jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur diharapkan semakin siap dalam mewujudkan tata kelola keuangan lembaga yang transparan, efisien, dan bebas dari penyimpangan, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik di setiap lini kelembagaan.
Penulis, Foto, dan Editor: Imam Syahroni