Bawaslu Pacitan Jadi Satker Mandiri, Lakukan Sinkronisasi Penggunaan Anggaran Bersama KPPN Pacitan
|
Pacitan, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti status baru sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri, Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan sinkronisasi terkait penggunaan anggaran bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, didampingi Plt. Kepala Sekretariat, Siti Aminah, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Pacitan, Marji Wegoyo.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Bawaslu Pacitan dan KPPN Pacitan, seiring dengan perubahan status Bawaslu Pacitan yang kini telah menjadi Satker tersendiri. Dengan perubahan tersebut, diperlukan penyesuaian dan penyelarasan teknis dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan koordinasi yang dilakukan oleh KPPN Pacitan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Pacitan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan status Satker mandiri, kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan yang baik serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat dan sesuai dengan sasaran program,” ujar Syamsul.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan kerja sama antara Bawaslu Pacitan dan KPPN Pacitan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan efisien, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara.
Penulis, Foto, dan Editor: Imam Syahroni