Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Koordinasi dengan KPU Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik

26 juni 2025

Pacitan, 26 Juni 2025 — Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Nur, bersama staf sekretariat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Kamis (26/6). Pertemuan berlangsung di Kantor KPU Pacitan dan membahas secara khusus mengenai proses pemutakhiran data partai politik.


Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan, khususnya terkait validitas dan akurasi data kepengurusan serta keanggotaan partai politik yang terdaftar di Kabupaten Pacitan.


Muhammad Nur menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemutakhiran data partai politik sangat krusial sebagai dasar dalam verifikasi dan pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya. Kami ingin memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.


Dalam pertemuan tersebut, KPU Pacitan memberikan penjelasan terkait progres dan mekanisme yang digunakan dalam pemutakhiran data, termasuk penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Diskusi juga mencakup pentingnya keterbukaan informasi dan ruang konsultasi bagi partai politik yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran.


Bawaslu Pacitan berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat integritas data partai politik serta meningkatkan kualitas pengawasan untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berkeadilan di Kabupaten Pacitan.

Editor : Roni
Foto   : Asrul