Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Libatkan Stakeholder Susun Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

Bawaslu Pacitan | Bawaslu Kabupaten Pacitan Libatkan Stakeholder Susun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kamis, 17 November 2022.

Sulami, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa Tujuan di susun IKP tersebut ialah untuk Memetakan Kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten /Kota; Untuk melakukan proyeksi dan deteksi dini kerawanan, dan Untuk menyusun Program Pencegahan potensi kerawanan dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.”Jelasnya.

Dalam Konstruksi IKP terdapat empat (4) Dimensi yaitu Konteks sosial Politik, Konteks Penyelenggaraan Pemilu, konteks Kontestasi, dan Konteks Partisipasi, dari empat dimensi tersebut dipecahlagi menjadi 12 subdimensi yaitu Keamanan, Otoritas Penyelenggara Pemilu, Otoritas Penyelenggara Negara, Hakmemilih, Pelaksana Kampanye, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Ajudikasi dan Keberatan Pemilu, Pengawasan Pemilu, Hak dipilih, Kampanye Calon, Partisipasi Pemilih, Partisipasi Kelompok Masyarakat. dan terdapat 61 Indikator . Untuk periode waktu pengambilan data dimulai dari pemilihan 2018, Pemilu 2019, dan Pemilihan 2020”. Tambahnya .

Sulami juga berharap dalam pengisian IKP ini setiap Enumerator harus jujur apa adanya, serta melengkapi bukti jika terdapat jawaban “ya” dari masing-masing indikator, karena kualitas data sangat diutamakan dalam penyusunan IKP ini, dan  apapun hasil akhir dari IKP ini nantinya dapat digunakan sebagi acuan dalam menyusun Program Pencegahan potensi kerawanan dalam proses tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.