Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Matangkan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Fokus pada Pengawasan Akuntabilitas Dana Kampanye

Bawaslu Pacitan Matangkan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Fokus pada Pengawasan Akuntabilitas Dana Kampanye

PACITAN — Bawaslu Kabupaten Pacitan mematangkan konsep pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 melalui rapat koordinasi internal, Senin (10/8/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyiapkan materi pembelajaran sekaligus memperkuat budaya organisasi pembelajar di lingkungan Bawaslu.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 sebagai pedoman dalam menyelaraskan arah dan standar pelaksanaan program pembelajaran di jajaran Bawaslu.

Melalui program tersebut, Bawaslu mendorong terbentuknya ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik, inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan. Pengetahuan tersebut selanjutnya dikembangkan dalam berbagai bentuk pembelajaran, termasuk video edukasi dan presentasi ilmiah.

Bawaslu Membelajarkan Volume 2 juga menjadi bagian dari upaya mengelola pengetahuan kelembagaan yang diperoleh dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Berbagai dinamika pengawasan di lapangan, penegakan hukum pemilu, pemanfaatan teknologi, hingga tata kelola kelembagaan menjadi pengalaman penting yang perlu didokumentasikan dan dikembangkan sebagai bahan pembelajaran bersama.

Dalam pelaksanaan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Pacitan berada pada Klaster Tata Kelola Tahapan Pemilu dengan topik “Pengawasan Akuntabilitas Dana Kampanye: Transparansi Pelaporan, Audit Kepatuhan, dan Verifikasi Berbasis Data.”

Topik tersebut menjadi fokus pembahasan dalam persiapan materi yang akan dikembangkan Bawaslu Kabupaten Pacitan. Melalui topik tersebut, Bawaslu diharapkan dapat membagikan pengetahuan dan praktik pengawasan yang berkaitan dengan transparansi pelaporan dana kampanye, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pentingnya penggunaan data dalam proses verifikasi.

Rapat internal dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Pacitan, mulai dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan, Plt. Kepala Sekretariat, hingga Kepala Subbagian. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mempersiapkan program prioritas tersebut secara terarah dan maksimal.

Dalam rapat, jajaran juga membahas strategi penyusunan materi, pembagian peran, serta kebutuhan teknis untuk mendukung pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Pembahasan diarahkan agar materi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan program, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan dapat memberikan manfaat bagi jajaran maupun masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Pacitan sepakat membentuk tim kerja khusus yang melibatkan jajaran staf. Tim tersebut akan berperan dalam mendukung proses penyusunan materi, pengembangan konsep, hingga pelaksanaan teknis program.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam mempersiapkan program tersebut. Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki setiap jajaran perlu dihimpun dan dikembangkan menjadi materi pembelajaran yang berkualitas.

“Bawaslu Membelajarkan bukan hanya tentang menghasilkan materi, tetapi bagaimana pengalaman dan pengetahuan yang kita miliki dapat menjadi pembelajaran bersama. Karena itu, seluruh jajaran perlu terlibat agar hasilnya semakin baik dan memberikan manfaat,” ujar Syamsul.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pacitan menargetkan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat berjalan lebih kreatif, terstruktur, dan berdampak. Program ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas jajaran sekaligus mengembangkan pengetahuan kelembagaan sebagai bekal menghadapi pengawasan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Roni