Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PACITAN MEMBUKA MEJA LAYANAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

BAWASLU PACITAN MEMBUKA MEJA  LAYANAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Halo #Sahabat Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Pacitan telah membuka meja layanan pendaftaran pemantau pemiliihan umum untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak tahuun 2024, Senin (13/06/2022).

Sudah bisa dipastikan bahwa perhelatan politik tahun 2024 tidak mundur lagi. dan menjelang dilaksanakannya tahapan pemiilihan umum  serentak tahun 2024 yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu Pacitan membuka pendaftaran bagi masyarakat luas yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan lembaga maupun dirinya sebagai pemantau pemilihan umum.

“Sulami Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada kesempatan ini, menegaskan bahwa keberadaan Pemantau pemilu ini telah diatur sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku sebagaimana  diatur dalam pasal 435-447 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2018, tugas yang akan dilaksanakan ialah melaksanakan pengawasan pemilu dan memberikan informasi  terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu”
 
Bawaslu Kabupaten Pacitan juga membuka meja layanan pendaftaran pemantau pemilu, agar dapat memberikan informasi bagaimana tatacara untuk mendaftar  sebagai pemantau  pemilu, dan dengan adanya meja layanan pendaftaran pemantau pemilu Bawaslu berharap baik lembaga maupun masyarakat  perseorangan yang berkenan mendaftar sebagai pemantau pemilu bisa terlayani dengan baik.

Selain itu juga untuk mendorong meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum serentak  Tahun 2024, kehadiran Pemantau Pemilu sangat dibutuhkan sebagai bentuk Pastisipasi masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Info Selengkapnya dan Formulir Pendaftaran dapat di unduh : 
https://pacitan.bawaslu.go.id/berita/detail/pendaftaran-pemantau-pemilu-2024