Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan membuka Posko Aduan Masyarakat dalam rangka Pengawasan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Pacitan pada Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Pacitan  membuka Posko Aduan Masyarakat dalam rangka Pengawasan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Pacitan pada Pemilu Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Pacitan secara khusus membuka Posko Aduan Masyarakat dalam rangka Pengawasan tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Pacitan pada Pemilu Serentak 2024.

Dijelaskan Syamsul Arifin, Anggota Bawaslu Pcitan selaku penanggung jawab pengawasan pendaftaran Calon legislatif, Posko Aduan bertujuan untuk menerima tanggapan atau laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bakal Calon Anggota DPRD Pacitan.

“Ini untuk memastikan bahwa para bakal calon Anggota DPRD Pacitan telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan.” katanya

Syamsul menjabarkan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon anggota legislatif sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 seperti telah berumur 21 tahun tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT, lulusan minimal SMA atau sederajat, terdaftar sebagai pemilih, warga negara Indonesia, mencalonkan diri di satu daerah pemilihan, sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, serta syarat-syarat lain.

Hal penting lainnya bagi Kepala atau Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, direksi, Komisaris, Dewan Pengawasa dan karyawan BUMN/BUMD atau Pegawai Lembaga Negara lainnya yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara apabila ingin menjadi calon anggota legislatif harus mengundurkan diri.

Ia mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam pengawasan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Pacitan pada Pemilu Serentak 2024, serta melapor ke Posko Aduan Bawaslu Kabupaten Pacitan jika menemukan dugaan pelanggaran, keputusan yang merugikan serta ketidakadilan dalam pemberian pelayanan oleh penyelenggara.

Sebagai informasi, tahap pendaftaran Calon legislatif (Caleg) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.