Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PACITAN MENGGELAR TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2024.

Bawaslu pacitan | Bawaslu Pacitan menggelar Fasilitasi dan pembinaan tatacara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum serentak 2024. Kegiatan tersebut melibatkan  Panwascam dan partai politik calon peserta pemilu. Rabu 7 Desember 2022.

Syamsul Arifin anggota Bawaslu kabupaten Pacitan, Koordinator Divisi Hukum dan  Penyelesaian  Sengketa menyampaikan bahwa kegiatan kali ini adalah Sosialisasi penyelesaian peraturan perundang-undangan yang baru yaitu perbawaslu nomer 9 tahun 2022 tentang penyelesaian sengketa, terkait teknis bagaimana penyelesaian sengketa  bersama Partai politik dan juga Panwascam, untuk memperkuat pemahaman tentang penyelesaian sengketa ini Bawaslu menghadirkan  dari Kejaksaan, Kepolisian, dan pegiat pemilu  “Jelasnya .”

Potensi sengketa dimungkinkan terjadi pada proses tahapan pemilu serentak 2024, dalam Penyelesaian sengketa ini melibatakan Partai politik dan juga penyelenggara pemilu dan jika terjadi sengketa antar peserta pemilu selain Bawaslu, Panwascam bisa melaksanakan proses penyelesaian sengketa, yang di kenal dengan Penyelesaian sengketa cepat pada hari tanggal yang sama dengan kejadian.” Imbuhnya .”

Dengan berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini kami berharap kedepannya Panwascam mampu melaksanakan tugas kewenanganya untuk melaksanakan  penyelesaian sengketa cepat di setiap tahapan yang sedang berjalan, sehingga persoalan yang terjadi dilapangan tidak berlarut-larut.