Bawaslu Pacitan Perkuat Pemahaman Pusat Informasi Hukum Melalui Sekolah Rakyat
|
Pacitan – Senin, 20 Juli 2026, Bawaslu Kabupaten Pacitan kembali menyelenggarakan Sekolah Rakyat Bawaslu sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Pada kesempatan kali ini, kegiatan mengangkat materi mengenai Pusat Informasi Hukum dan Pembelajaran di Bawaslu Kabupaten Pacitan sebagai upaya memperkuat budaya belajar serta meningkatkan pemahaman jajaran terhadap layanan informasi dan dokumentasi hukum yang dimiliki Bawaslu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin. Dalam arahannya, Syamsul menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menuntut ilmu. Menurutnya, proses belajar bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga merupakan bentuk tirakat, yaitu usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan penuh kesabaran untuk mengembangkan kapasitas diri.
Ia menambahkan bahwa semangat belajar yang terus dipupuk akan melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan kelembagaan yang semakin dinamis. Dengan bekal ilmu pengetahuan yang terus diperbarui, setiap insan Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sekolah merupakan bagian dari proses menuntut ilmu, sedangkan menuntut ilmu adalah bagian dari tirakat. Ketika kita terus belajar dengan sungguh-sungguh dan istiqamah, kita sedang mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik. Dari proses inilah akan lahir generasi yang unggul, berintegritas, berwawasan luas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan lembaga dan demokrasi," ujar Syamsul.
Materi pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Mohammad Avi Nur Rohman, yang memaparkan mengenai Pusat Informasi Hukum dan Pembelajaran di Bawaslu Kabupaten Pacitan. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa pusat informasi hukum merupakan sarana yang menyediakan berbagai produk hukum, peraturan perundang-undangan, putusan, serta dokumen hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Selain sebagai pusat dokumentasi, layanan tersebut juga menjadi media pembelajaran yang memudahkan jajaran Bawaslu dalam mengakses informasi hukum secara cepat, tepat, dan terpercaya. Pemanfaatan pusat informasi hukum diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Sekolah Rakyat ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap budaya belajar dapat terus tumbuh di lingkungan organisasi. Dengan optimalisasi pusat informasi hukum sebagai sarana pembelajaran, seluruh jajaran diharapkan semakin memahami regulasi kepemiluan, meningkatkan kompetensi, serta mampu mewujudkan kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.
Penulis : Harni
Foto & Editor: Roni