Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Perkuat SDM Bedah Perbawaslu 7 tahun 2022 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Pacitan | Bawaslu Kabupaten Pacitan menggelar Rapat kerja teknis Perkuat SDM jajaran Adhoc.  Membedah Perbawaslu No 7 tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu bersama Panwascam Se-Kabupaten Pacitan, Selasa –Rabu 29-30 November 2022.

Mohamad Mashuri Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan, Penguatan SDM di jajaran ad hoc sangat penting terlebih lagi mengenai penanganan pelanggaran dalam pemilu serentak 2024 yang kemungkinan potensinya sangat komplek. Untuk itu kami juga menghadirkan pihak eksternal dari Kepolisian, Kejaksaan,dan KPU Pacitan. Supaya nantinya terdapat pemahaman yang sama ketika menangani suatu permasalahan. ”Terangnya.”

Jadi teman-teman Panwascam dari 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan Kami undang sebagai peserta untuk bersama-sama membedah Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran, sehingga ketika mereka kembali ke wilayah masing-masing nantinya turun kelapangan untuk pengawasan melekat sudah memiliki bekal dan benar-benar siap menghadapi berbagai gempuran persoalan. “Ungkapnya.”