Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Raih Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI

xcv

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Bawaslu RI memberikan predikat "Informatif" kepada Bawaslu Pacitan atas kinerjanya yang unggul dalam hal transparansi informasi. Penghargaan tersebut diberikan pada acara yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Tangerang, pada Kamis, 5 September 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Bawaslu Pacitan berhasil membuktikan komitmennya dalam memastikan akses publik terhadap informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Pacitan dalam memberikan informasi yang akurat, tepat waktu, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.

Fajar Dino Prawika Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pacitan menyampaikan Bawaslu Pacitan akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi publik. Bawaslu Pacitan masuk predikat informatif dan terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik, ucapnya.

Dino mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga selamat atas kerja Tim PPID Bawaslu Pacitan yang telah berupaya untuk terciptanya layanan informasi publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pacitan,tambahnya.

Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi Bawaslu Pacitan untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasannya, khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024.

Prestasi ini tentunya membawa kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pacitan, dan diharapkan semakin memperkuat peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan publik melalui pengawasan yang transparan.