Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PACITAN SAMPAIKAN SARAN PERBAIKAN KE KPU KABUPATEN PACITAN DALAM PLENO REKAPITULASI DPSHP

Bawaslu pacitan | Bawaslu Pacitan mendapat beberapa catatan dari pencermatan terhadap Data Pemilih Sementara  (DPS) yang telah di umumkan oleh jajaran ad hoc KPU Kabupaten Pacitan antara lain ialah : TMS Meninggal 13 orang, Data ganda 4 orang,  Data Pemilih Baru 1 orang, Pemilih Tidak dikenal 2 orang, Data Invalid : (28 orang tidak ada, 6 ada). Atas hasil pencermatan tersebut dituangkan dalam saran perbaikan dan di sampaikan ke KPU Kabupaten Pacitan untuk dilakukan perbaikan.

Sampai pada pelaksanaan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh KPU Kabupaten Pacitan, Jum’at 12 Mei 2023 semua saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu sudah di tindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pacitan sesuai dengan penempatan data pemilih.

Sehingga hasil pleno rekapitulasi terhadap Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  (DPSHP) yang telah di tetapkankan oleh KPU Kabupaten Pacitan sebagai berikut Jumlah Desa 172 Desa, Jumlah TPS 1860, Jumlah Pemilih aktif L: 236.289 P: 238.239 Jumlah 474,528 Pemilih, Jumlah Pemilih baru 382 Pemilih, Jumlah Pemilih TMS 2.718 Pemilih, Jumlah Perbaikan Data Pemilih 4.054 Pemilih, Jumlah Pemilih Non KTP el 12.117 Pemilih.