Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Siapkan Diri Jadi Organisasi Pembelajar, Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2

Bawaslu Pacitan Siapkan Diri Jadi Organisasi Pembelajar, Ikuti Sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2

PACITAN — Bawaslu Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Sosialisasi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan pelaksanaan program pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kapasitas dan pengembangan pengetahuan pengawasan pemilu.

Bawaslu Membelajarkan Volume 2 mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Program ini dirancang sebagai ruang pembelajaran bersama bagi jajaran Bawaslu untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik baik, serta inovasi yang diperoleh selama menjalankan tugas pengawasan.

Melalui program tersebut, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki setiap satuan kerja diharapkan tidak berhenti menjadi pengetahuan internal, tetapi dapat didokumentasikan dan dibagikan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi jajaran Bawaslu lainnya.

Dalam sosialisasi, Bawaslu RI menjelaskan mekanisme pelaksanaan program yang diawali dengan Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage). Pada tahap ini, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan desain pembelajaran, materi ajar, serta produksi video pembelajaran sesuai dengan topik yang telah ditentukan.

Tahap tersebut menjadi kesempatan bagi setiap satuan kerja untuk mengangkat pengalaman, inovasi, maupun praktik baik yang relevan dengan kebutuhan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Materi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya informatif, tetapi juga mampu memberikan pembelajaran yang aplikatif bagi peserta.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menyampaikan bahwa Bawaslu Membelajarkan menjadi ruang untuk saling berdiskusi dan berbagi pengalaman antarsatuan kerja. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh dalam menjalankan tugas pengawasan perlu didokumentasikan dan disebarluaskan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu.

Herwyn juga menekankan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan untuk penguatan kapasitas internal. Bawaslu Membelajarkan dapat menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan pemahaman mengenai kepemiluan pada masa non-tahapan.

Dengan menghadirkan materi pembelajaran yang mudah dipahami, Bawaslu diharapkan tetap hadir memberikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat. Langkah tersebut sekaligus dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pacitan, keikutsertaan dalam sosialisasi menjadi momentum untuk mempersiapkan seluruh tahapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 secara optimal. Jajaran didorong untuk mengidentifikasi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik yang dapat dikembangkan menjadi materi pembelajaran.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berkomitmen mendukung terwujudnya organisasi pembelajar yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif. Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diharapkan tidak hanya memperkuat kompetensi jajaran, tetapi juga menghasilkan pengetahuan dan praktik baik yang dapat mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Dari pengalaman menjadi pembelajaran, dari pembelajaran menjadi inovasi, dan dari kolaborasi menjadi kekuatan pengawasan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Roni