Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PACITAN TEMUKAN 12.117 PEMILIH NON KTP-El DI DPSHP

Bawaslu pacitan | Bawaslu Pacitan  menemukan 12.117 pemilih Non KTP-el  ditetapkan  dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh KPU Kabupaten Pacitan, Jum’at 12 Mei 2023.

Data tersebut diperoleh dari hasil pencermatan terhadap Data Pemilih Sementara  (DPS) yang telah di umumkan oleh jajaran ad hoc KPU Kabupaten Pacitan, kemudian Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan /Desa mencermati DPS yang diumumkan tersebut lalu mencatat hasil Pencermatannya.

Terhadap hasil Pencermatan tersebut Berty minta kepada intansi terkait yaitu DispendukCapil Kabupaten Pacitan untuk segera menindaklanjuti dengan berkoordinas dengan berbagai pihak agar segera ada percepatan proses rekam dan mencetak KTP el dari calon Pemilih tersebut. Harapannya semua Pemilih Non KTP el yang ada tersebut pada hari H pemilu 2024 sudah ber KTP el. “ jelasnya