Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Turun Langsung Uji Petik PDPB di Kebonagung, Pastikan Data Pemilih Akurat

DG

Kamis, 16 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ketepung dan Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelum pelaksanaan uji petik di lapangan, jajaran Bawaslu Kabupaten Pacitan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pengecekan data di kantor pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data awal yang dimiliki desa sebagai bahan pembanding dalam pelaksanaan uji petik. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan terjun langsung ke rumah warga yang bersangkutan guna mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih yang tercatat dengan kondisi riil masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan, seperti pemilih yang belum terdaftar, data ganda, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta adanya perubahan data kependudukan yang belum terakomodir dalam sistem.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu juga melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah desa guna memperoleh informasi terbaru terkait dinamika kependudukan, seperti warga pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih pemula yang baru memenuhi syarat.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil dari uji petik ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus saran perbaikan kepada pihak terkait guna meningkatkan kualitas daftar pemilih serta memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat secara optimal.