Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pacitan Validasi Data Pengawasan dengan Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Pacitan Validasi Data Pengawasan dengan Penanganan Pelanggaran

Guna menginvetarisir dan memvalidasi data penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Bawaslu Pacitan adakan rakor validasi dan evaluasi data penanganan pelanggaran. Kamis, 12 November 2020 di Hotel Remaja Pacitan.

Mohamad Mashuri selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk validasi hasil pengawasan dengan penanganan pelanggaran yang ada di setiap Panwaslu Kecamatan. “Agar terjadi kesinkronan antara hasil pengawasan dengan penanganan pelanggaran maka perlu diadakan rakor validasi dan evaluasi data penanganan pelanggaran ini”, Jelasnya.

Untuk kedepannya dalam membuat form A atau form pengawasan meskipun tidak ada dugaan pelanggaran tetap harus diuraikan untuk menunjukkan kinerja kita sebagai bentuk pengawasan yang telah dilakukan.

Sebagai infomasi acara tersebut menghadirkan dua orang komisioner Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pacitan. Acara dilanjutkan dengan pencocokan data penanganan pelanggaran dari masing-masing kecamatan secara bergantian.