Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Beberapa Hal Saat Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Bawaslu Sampaikan Beberapa Hal Saat Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Bawaslu Pacitan| Bawaslu Pacitan melakukan pengawasan Rapat PlenoTerbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir  dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Pacitan, yang di gelar  secara terbuka pada hari Rabu 21 Juni 2023.

Rapat Pleno tersebut dimulai pada  pukul 13. 30 WIB yang di lanjutkan dengan Sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, selanjutnya penyampaian hasil rekap di tingkat PPK oleh PPK berjalan dengan lancar dan tidak ada perubahan dari hasil BA PPK, tahap selanjutnya KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan perubahan pasca rekap PPK atas masukan dan tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan sebanyak tiga kali yaitu tanggal 6 Juni 2023, tanggal 14 Juni 2023, dan tanggal 17 Juni 2023 yang semuanya sudah di Tindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Pacitan.

sehingga jumlah total Pemilih  yang di sarperkan Meninggal 221 pemilih, Pemilih Baru 34 pemilih, Pemilih tidak di kenal 12 Pemilih, Pemilih Pindah domisili 97 pemilih, Pemilih Ubah Data 7 Pemilih, dan Pemilih ganda 4 Pemilih, semuanya sudah di Tindak Lanjuti oleh KPU Kabupaten Pacitan.

Sulami Kordiv . Pencegahan, Parmas, Hubal dan Humas, “menyampaikan Bahwa sebelum pelaksanaan Rapat Pleno DPT KPU Kabupaten Pacitan dan Bawaslu Kabupaten Pacitan sudah melaksanakan Koordinasi, Komunikasi, dan singkronisasi data untuk memastikan data pemilih tersebut, Namun hasil Pengawasan di lapangan pasca saran Perbaikan tanggal 17 juni 2023 masih mendapatkan data Meninggal sejumlah 21 Pemilih, Pemilih Baru 11 pemilih, dan Pemilih Pindah Domisili 18 pemilih, jumlah Total 50 pemilih.

Atas temuan hasil Pengawasan di lapangan tersebut Bawaslu sampaikan Saran Perbaikan pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Berlangsung untuk dapat segera di Tindak lanjuti oleh KPU kabupaten Pacitan, Karena semangat kita ntuk memperbaiki kualitas Data Pemilih agar benar- benar sesuai dengan prinsip  Akurat, Mutakhir, Komperhensif, dan Transparan. sehingga dalam proses perjalanan rapat pleno DPT tersebut KPU meminta waktu untuk menindak lanjuti Saran Perbaikan Bawaslu tersebut, dan dalam waktu 2 jam KPU Kabupaten Pacitan dapat menyelesaikan Tidak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu Kabupaten Pacitan, sehingga skorsing waktu selesai rapat Pleno di lanjutkan lagi,dan alhamdulillah dapat berjalan dengan baik dan lancar sejumlah 4 saran perbaikan terselesakan oleh KPU kabupaten Pacitan. adapun Daftar pemilih Tetap KPU Kabupaten Pacitan sebagai berikut jumlah pemilih laki-laki 235.406 pemilih dan jumlah  Perempuan 237. 374 jumalah Total 472.780 pemilih di tingkat KPU Kabupaten Pacitan.

kedepan karena rentang waktu menuju 14 Februari 2024 masih lama kurang lebih 8 bulan Bawaslu kabupaten Pacitan akan tetap mengawal, melakukan pengawasan, dan pencermatan terhadap data pemilih TMS maupun pemilih MS yang belum masuk pasca penetapan DPT ini, selanjutnya akan kami sampaikan kepada KPU  Kabupaten Pacitan.