Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Pacitan Turut Dicoklit dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih

eed

Tim petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada keluarga Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. Kedatangan petugas coklit diterima langsung Bupati dan istri di rumah dinasnya kompleks Pendopo Kabupaten Pacitan,Selasa (25/06/24)

Proses Coklit terhadap Bupati Indrata Nur Bayuaji dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di kediaman resmi Bupati. "Hari ini saya telah dicoklit oleh petugas PPDP. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat," ujar Bupati Indrata usai menjalani proses Coklit.


"Mari kita sukseskan bersama dengan cara melakukan coklit, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan semua," kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji,

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses Coklit di seluruh wilayah Pacitan. "Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau terdata ganda. Pengawasan ini kami lakukan demi terciptanya Pemilu yang jujur dan adil," jelas Syamsul.

Proses Coklit di Kabupaten Pacitan dijadwalkan berlangsung  dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Bawaslu juga membuka posko aduan di setiap kecamatan dan desa untuk memfasilitasi warga yang mengalami kendala atau menemukan ketidaksesuaian dalam proses Coklit. "Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data pemilih melalui posko aduan yang telah disediakan," ungkap Agus.

Dengan dicoklitnya Bupati Pacitan, diharapkan seluruh warga Pacitan semakin termotivasi untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar dalam proses Coklit. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin Pemilu yang demokratis dan kredibel.