Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Pembentukan PPDP Panwaslu Kecamatan Sudimoro Gelar Rakor Daring Bersama Panwaslu Kelurahan/Desa

Cegah Pelanggaran Pembentukan PPDP Panwaslu Kecamatan Sudimoro Gelar Rakor Daring Bersama Panwaslu Kelurahan/Desa

Panwaslu Kecamatan Sudimoro, adakan Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di kantor Sekretariat melalui Video Conference (Vidcon). Vidcon tersebut membahas mengenai proses pengawasan  pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Jumat,26/06/2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sudimoro Asngari memaparkan materi terkait dasar hukum, waktu pembentukan, masa kerja, syarat-syarat, mekanisme, kerawanan dan fokus pengawasan dalam pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  "Menekankan bahwa setiap anggota PKD harus selalu berkoordinasi serta bekerjasama dalam mengawasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai dengan syarat dan mekanisme yang telah ditentukan dengan mengutamakan kesehatan", Ungkapnya.

Asngari juga berpesan dalam pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk memastikan bahwa PPS membentuk PPDP sesuai time line pembentukan. "Serta mengharap calon PPDP benar benar orang yang memenuhi syarat dan siap tidak asal comot." Tegasnya.

Sementara itu, Novi Herlina menambahkan pembahasan terkait Alat Kerja  Pengawasan Pembentukan PPDP dan pelaksanaan proses pencocokan serta penelitian tepat waktu dilaksanakan oleh PPDP dan memastikan PPDP bukan dari pengurus ataupun anggota politik.

Rapat dihiasi tanya jawab yang cukup intens mengenai pengawasan pembentukan PPDP oleh para PKD. Meskipun masih ada sedikit kendala terkait jaringan, namun  semuanya berjalan dengan lancar. Mungkin untuk kedepannya rakor akan dipersiapkan lebih matang lagi.