Dari Jalur Lari ke Jalur Demokrasi, Bawaslu Pacitan Gandeng Komunitas ERROR Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Pacitan, 26 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Pacitan terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui kolaborasi bersama Komunitas Lari ERROR (Enthusiast Run, Run On Run) dalam kegiatan Penguatan Literasi Kepemiluan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan di Dopamin Coffee, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pacitan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemiluan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Acara dimoderatori oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kabupaten Pacitan, Desi Pipian Pujakusumo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan semata menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu terus membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas olahraga, agar semangat mengawal demokrasi dapat tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Desi.
Sebagai bagian dari evaluasi kegiatan, Bawaslu Kabupaten Pacitan melaksanakan pre test dan post test kepada seluruh peserta. Pre test dilakukan sebelum penyampaian materi untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta, sedangkan post test dilaksanakan setelah penyampaian materi guna mengetahui peningkatan pemahaman peserta.
Melalui metode tersebut, Bawaslu Kabupaten Pacitan dapat mengukur efektivitas penyampaian materi sekaligus memastikan bahwa kegiatan literasi kepemiluan yang dilaksanakan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan peserta.
Pada sesi penyampaian materi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pacitan, Fajar Dino Prawika, memaparkan materi terkait penanganan pelanggaran Pemilu. Dalam paparannya, ia menjelaskan jenis-jenis pelanggaran Pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Ia juga mengajak peserta untuk tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi turut berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Keterlibatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Melalui literasi kepemiluan yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran serta berani melaporkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan berharap sinergi dengan berbagai komunitas masyarakat dapat terus terjalin, sehingga tercipta ekosistem pengawasan partisipatif yang kuat dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.