Lompat ke isi utama

Berita

Ely : Jalankan Prosedur Tata Naskah Dinas Untuk Meminimalisir Kesalahan

Ely : Jalankan Prosedur Tata Naskah Dinas Untuk Meminimalisir Kesalahan

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Norma, Standar , Prosedur dan Kriteria Penggunaan Tata Naskah Dinas Sesuai Perbawaslu Nomor II Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020. Acara ini digelar Minggu - Senin (1-2/10/2023) di gedung Karya Dharma Komplek Pendopo Kabupaten Pacitan.

Dalam sambutannya,  Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Nur Elya Anggraini menyampaikan terima kasih atas bantuan Bawaslu Kabupaten Pacitan. "Terima kasih kepada Pak Syamsul, dan seluruh jajaran Bawaslu Pacitan, atas segala bantuannya sehingga kegiatan ini dapat berjalan," terang Ely.

Lebih lanjut, Ely menyampaikan, kegiatan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antara pimpinan, middle leader dan juga jajaran staf. "Kita mempertemukan pimpinan dan staf disini, agar kita sama persepsinya," jelas Ely.

Dalam tata naskah, filter berjenjang itu harus dilakukan. "Saringan atau filter pertama itu di staf, baru naik ke kasubag, dan terakhir di pimpinan. Proses itu semua dilakukan untuk meminimalisir kesalahan," ujar Ely.

Diharapkan Ely, setelah rapat ini, bisa ditularkan ke ke pimpinan di wilayah masing-masing. "Kalau kesalahan itu masih di intern dalam kantor, itu masih bisa diperbaiki. Tapi bila produk hukum itu sudah keluar, itu sudah menjadi produk institusi. Jadi ini harus dipelajari bersama, jadi ilmu disini nanti harus ditularkan ke kawan yang lain," jelas Ely.

Mengakhiri sambutannya, Ely menghimbau seluruh jajaran Bawaslu menjaga kesehatan dan mental. "Kita akan menjalankan tugas berat dan berkelanjutan, jadi Bapak Ibu harus menjaga kesehatan, jangan sampai stres, atau sakit," pungkas Ely. (jie/humas)