Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monev Keterbukaan Informasi Publik

sby

Surabaya, 19 Agustus 2024 – Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Pacitan, Siti Aminah, bersama staf Data dan Informasi (Datin) menghadiri "Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl. Puncak Permai Utara II No.21, Surabaya.

Rapat ini melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengisian instrumen Monev keterbukaan informasi publik sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi. Proses monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur seberapa transparan dan akuntabel penyelenggaraan informasi publik di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Bawaslu.

Siti Aminah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. "Kami dari Bawaslu Pacitan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi. Melalui rapat teknis ini, kami berharap dapat lebih memahami dan mengimplementasikan instrumen monitoring yang lebih efektif," ujarnya.

Partisipasi staf Datin Bawaslu Pacitan dalam rapat ini menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi publik di era digital yang semakin maju.

Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, keterbukaan informasi di setiap tahapan pelaksanaan pemilu di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Pacitan, semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu.