Lompat ke isi utama

Berita

Ingin Berkarir Jadi ASN di Bawaslu Pacitan, Simak Syaratnya Disini

Ingin Berkarir Jadi ASN di Bawaslu Pacitan, Simak Syaratnya Disini

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 dibuka  pada tanggal 19 September 2023 yang lalu. Seleksi ASN kali ini akan dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Untuk Bawaslu Kabupaten Pacitan, tahun ini mendapatkan kuota formasi CASN PPPK. "Alhamdulillah, kita mendapatkan kuota ASN pada tahun ini," jelas Nurul Fata Khairuriza, Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Pacitan. 

Untuk Bawaslu Kabupaten Pacitan tahun ini terdapat 2 posisi, yakni Ahli Pertama Analis Hukum dengan syarat ijazah S-1 ILMU HUKUM;D-IV ILMU HUKUM dan Ahli Pertama - Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum dengan syarat ijazah S-1 ILMU POLITIK;S-1 ILMU PEMERINTAHAN;S-1 SOSIOLOGI;S-1 PENDIDIKAN SOSIOLOGI;S-1 ADMINISTRASI PUBLIK;S-1 ADMINISTRASI NEGARA;S-1 HUKUM;S-1 ILMU HUKUM;S-1 ILMU HUKUM SYARIAH/ISLAM;D-IV PEMERINTAHAN;D-IV ADMINISTRASI NEGARA.

Selain syarat ijazah tersebut diatas, masih ada lagi syarat - syarat yang lainnya. "Untuk lebih lengkapnya bisa dipantau di web resmi Bawaslu RI dan untuk pendaftarannya bisa langsung ke https://sscasn.bkn.go.id," terang Fata. Lebih lanjut Fata menjelaskan, karena Bawaslu merupakan satuan kerja vertikal terpusat, semua proses akan dilakukan di tingkat pusat. "Seluruh proses seleksi, mulai awal sampai akhir digelar langsung oleh Bawaslu RI dan BKN , jadi seluruh regulasi dari sana," tegasnya. (jie/humas)