Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Pacitan Menghimbau Peserta Pemilu terkait Kampanye dan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Pacitan

Bawaslu Pacitan

Menjelang masa tenang, Bawaslu Pacitan mengimbau kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, salah satunya terkait money politik. 

Syamsul Arifin Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan mengingatkan kepada peserta Pemilu jelang masa tenang yang akan dimulai pada tanggal 11 Februari 2024, dimana selama masa tenang tersebut seluruh peserta pemilu maupun pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

"Peserta Pemilu dihimbau untuk tidak melakukan giat kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye pada masa tenang besok".Tegas Syamsul Arifin.

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Pacitan akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait termasuk unsur Gakkumdu serta melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan secara komprehensif selama masa tenang berlangsung.

Bawaslu Kabupaten Pacitan senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KPU, Satpol PP guna menjaga kondusivitas di masa tenang serta persiapan penurunan APK jelang masa tenang.

“Untuk itu tahapan ini sudah kita lewati bersama dan nanti malam sampai dengan pukul 23.59 WIB kita pastikan lagi bahwa setelah masa tenang tidak boleh ada kegiatan yang merupakan kegiatan kampanye baik pemasangan alat peraga kampanye bahan kampanye dan lain sebagainya maka kami di sini menginformasikan kepada seluruh Panwascam di kecamatan untuk betul-betul memastikan terkait dengan waktu masa tenang ini”pungkas Syamsul

Sebagai informasi bahwa tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara adalah masa tenang. Hal itu tertuang dalam  Pasal 24 ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pada pasal 24 ayat 4 dijelaskan, pada masa tenang peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

 

Humas Bawaslu Pacitan