Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten Pacitan

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Hadiri Rapat Koordinasi Bersama KPU Kabupaten Pacitan

Bawaslu Kabupaten Pacitan hadiri rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin 19/06/2023 di Hotel Srikandi Pacitan

21 Juni 2023 merupakan hari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024. Proses penyusunan DPT telah melalui proses yang panjang. Diawali oleh proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih untuk memastikan bahwa data pemilih potensial telah sesuai. Pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cara mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memastikan pemilih yang memenuhi syarat telah terinput pada data pemilih. Selain itu, penyusunan DPT juga dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pantarlih, kelurahan melalui PPS, kecamatan melalui PPK dan pada tingkat Kabupaten. Ada beberapa catatan dari bawaslu kepada KPU sebelum penetapan DPT

“Bagi WNI yang memiliki hak pilih harus masuk DPT. KPU juga harus memastikan Data anggota POLRI/TNI yang pensiun untuk masuk DPT dan yang menjadi anggota TNI/POLRI untuk dihapus dari DPT,” Ungkap Sulami Anggota Bawaslu Pacitan, pada saat rakor persiapan dengan KPU.

Bawaslu telah memberikan sarper sebanyak 3 (tiga) kali pasca rekap DPTHP di tingkat PPK. Untuk.memastikan data pemilih benar-benar mutakhir, akurat ,dan valid

Pemutakhiran data pemilih akan melewati proses dinamika di tengah masyarakat yang dinamis. Mulai dari permasalahan domisili, pemilih yang meninggal, masuk atau pensiun dari TNI/POLRI, pemilih pemula, pindah pilih dan permasalahan lainnya. Mengingat DPT penting berkaitan dengan permasalahan logistisk dan pencetakan surat suara.