Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pungut Hitung Bawaslu Pacitan Fasilitasi Pengawas Ad-Hoc Dengan Call Center dan Vidcon

Jelang Pungut Hitung Bawaslu Pacitan Fasilitasi Pengawas Ad-Hoc Dengan Call Center dan Vidcon

Pesta Demokrasi Pacitan Tahun 2020 tinggal menghitung jam. Pemungutan dan Penghitungan Suara adalah puncak dari pesta demokrasi tersebut. Kebijakan Bawaslu Republik Indonesia yang menyajikan perangkat online “Siwaslu” dalam pengawasan Pemilihan disambut baik oleh Bawaslu Pacitan. Bagitu juga aplikasi “jatimmengawasi” yang diluncurkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Aplikasi ini bertujuan untuk memaksimalkan proses pengawasan masa tenang, pemungutan, penghitungan  serta rekapitulasi perolehan hasil suara.  Aplikasi-aplikasi ini mungkin hal baru bagi jajaran pengawas ad-hoc di Pacitan. Sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan bagi jajaran pengawas ad-hoc, Bawaslu Pacitan Fasilitasi Pengawas Ad-Hoc dengan Call Center dan Vidio Conference. Sabtu, 07/11/2020.

Adapun penyediaan Call Center yang ada di Bawaslu Pacitan jelang tahapan pungut hitung ini adalah untuk mempermudah konsultasi bagi jajaran pengawas Ad-Hoc. Ketika ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang mengalami hambatan atau kesulitan dalam pengisian aplikasi “Siwaslu” dan “jatimmengawasi”. 

Saat ditemui pewarta, Agus Hariyanto selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Pacitan menyampaikan bahwa Call Center ini digunakan untuk mempermudah pekerjaan jajaran pengawas Ad-Hoc. “Call Center ini adalah nomor-nomor yang telah dipersiapkan untuk dihubungi oleh jajaran pengawas Ad-Hoc ketika menemukan atau menghadapi persoalan terkait penggunaan aplikasi “Siwaslu” dan “jatimmengawasi” ini”, Tegas Agus Hariyanto.

Sebagai informasi khususnya bagi jajaran ad-hoc Bawaslu Kabupaten Pacitan apabila dalam melakukan penginputan hasil pengawasan baik ke aplikasi “Siwaslu”  maupun “jatimmengawasi” ini mengalami kendala atau kesulitan, bisa langsung menghubungi Call Center yang ada di Bawaslu Kabupaten Pacitan. 

Adapun Nomor Call Center Bawaslu Kabupaten Pacitan :
1.    Rizal (XL : 0859 3382 4984); 
2.    Wahyuni (T-Sel : 0822 3241 9779); 
3.    Asrul (XL : 0859 3382 4985)