Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pemilih Pemula, Bawaslu Pastikan Perekaman E-KTP

dok.Pengawasan Perekaman E-KTPL

dok.Pengawasan Perekaman E-KTPL

Badan Pengawa Pemilihan Umum  Kabupaten Pacitan bersama Disdukcapil Pacitan memastikan pemilih pemula dapat menggunakan suara ya di Pemilu 2024.Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Agus Hariyanto mengawal perekeman KTP di SMKN 2 Nawangan. Kamis (18/01/2024).

Agus mengingatkan siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP agar menjadi aktor dalam Pemilu 2024.

“Bagi masyarakat atau adik-adik yang berada di tingkat SMA atau setaranya, jika sudah berumur 17 tahun segera daftarkan diri untuk melakukan rekam KTP agar menjadi aktor dalam Pemilu 2024,” ungkap Agus.

Agus mengharapkan sosialisasi terkait perekaman KTP bagi pemilih pemula terus dilakukan agar mereka dapat menggunakan hak nya dalam 14 Februari 2024 untuk menentukan Pilihan di Pemilu 2024.

Editor : roni