Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Ponpes, Bawaslu Pacitan Audensi Ke Ponpes Termas

Kawal Hak Pilih Ponpes, Bawaslu Pacitan Audensi Ke Ponpes Termas

Demi menjaga dan menjamin hak konstitusional setiap warga Negara, Bawaslu Kabupaten Pacitan melakukan audensi ke pondok pesantren pesantren Tremas Arjosari bertemapt di Jalan Patrem no 21. Tremas. Arjosari, Pojok II, Tremas, Kec. Arjoasri, Kabupaten Pacitan, Senin (20/03/23).

Pesantren yang menjadi tujuan dalam giat ini adalah Ponpes Termas yang merupakan salah satu dari dua Pondok Pesantren terbesar di Kabupaten Pacitan.

Pengurus Pondok Termas, menyambut baik kedatangan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan terkait supervisi yang dilakukan

Pondok pesantren dengan jumlah Santri 786, Santriwati 574, dan pengurus Pondok 160, perlu dijamin hak konstitusional pada pemilu tahun 2024. Terlebih santri dengan latar belakang daerah diluar Kabupaten Pacitan perlu dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Sulami anggota Bawaslu Pacitan mengatakan, audensi ke beberapa lokasi wilayah khusus yang sudah sejak beberapa waktu lalu dilakukan salah satunya di pondok pesantren  dan Rutan Pacitan dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih.

Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat panjang, Sulami berharap pengawasan data pemilih diawasi secara maksimal untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar valid.