Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemilihan Bupati Pacitan 2020, Panwaslu Tegalombo Tingkatkan Koordinasi Dengan Forkompimcam

Kawal Pemilihan Bupati Pacitan 2020, Panwaslu Tegalombo Tingkatkan Koordinasi Dengan Forkompimcam

Guna memaksimalkan pengawasan pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Panwaslu Tegalombo berkoordinasi dengan Forkopimcam Tegalombo. Hal ini dilakukan dalam rangka pembentukan pokja  (Kelompok Kerja) Pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020. Rabu, 19/08/2020 di Kantor Panwaslu Tegalombo.

Ketua Panwaslu Tegalombo menuturkan, pembentukan Pokja merupakan salah satu upaya menyukseskan pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. "Sementara itu kami melibatkan pihak terkait sesuai tupoksi masing-masing untuk menjaga integritas pemilu kali ini. Disisi lain juga memperkokoh hubungan antar stakeholder demi terciptanya keselarasan dalam menjalankan tugas pengawasan”. Tegas Imam.

Erwin, selaku Pimpinan Wilayah Kecamatan Tegalombo menyambut positif niat baik Panwaslu Tegalombo, "Semakin dekat jenis pemilu dan/ pemilihan yang dilaksanakan, semakin tinggi tingkat emosional pemilih dan yang dipilih, maka semakin tinggi pula potensi pelanggaran  yang akan terjadi. Maka dengan adanya pokja ini saya berharap potensi pelanggaran tersebut semakin kecil", Tuturnya.

Kapolsek Kecamatan Tegalombo menambahi, "seperti yang disampaikan oleh pak Erwin, bahwa potensi pelanggaran itu tidak bisa lepas dari penyelenggaraan pemilu. Oleh karenanya sebagai pengawas, jangan sampai ada kata pelanggaran yang merusak tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini. Kalaupun ada pelanggaran cukup selesaikan di kecamatan", Imbuh Sumarno.

Arif selaku Danramil Kecamatan Tegalombo menuturkan. "Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini adalah era New Normal. Oleh karenanya setiap tahapan nantinya tidak boleh lepas dari protokol kesehatan, baik dari penyelenggara, pengawas, peserta, maupun pemilih. Tugas kita selain mengawasi jalannya tahapan agar sesuai perundang-undangan, juga menertibkan semuanya agar tetap melakukan protokol kesehatan", Tuturnya

Sebagai tambahan, Panwaslu Tegalombo akan membentuk 4 pokja pengawasan. Diantara lain adalah Pokja DPT, Pokja Kampanye, Pokja Pungut Hitung, dan Pokja Rekap Hasil Suara.