Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Pacitan Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

sd

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, memberikan paparan singkat mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,di Halking Polres Pacitan.

Pacitan, 21 Juni 2024 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin, memberikan paparan singkat mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,di Halking Polres Pacitan.

Dalam Paparanya, Syamsul Arifin menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, kepolisian, Kejaksaan Negeri Pacitan dan instansi terkait untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Ia menggaris bawahi beberapa poin utama terkait persiapan dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Pacitan.

"Sampai saat ini, kami telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama Pilkada Serentak 2024. Koordinasi intensif dengan Polres Pacitan dan jajaran terkait terus dilakukan untuk menjamin stabilitas dan keamanan," ujar Syamsul.

Syamsul juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan tidak terpengaruh oleh politik uang maupun intimidasi.

Selain itu, Syamsul menginformasikan bahwa Bawaslu telah menyiapkan tim pengawas yang akan disebar di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memantau jalannya pemilihan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat Pacitan terhitung dengan benar dan tidak ada kecurangan yang terjadi," tambahnya.

Acara Halking di Polres Pacitan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk jajaran kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat serta Partai Politik. Diskusi interaktif yang diadakan juga menjadi ajang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan dan harapan mereka terkait pelaksanaan Pilkada yang bersih dan transparan.

Dengan upaya dan komitmen bersama, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Pacitan dapat berlangsung sukses tanpa adanya hambatan yang berarti.